Arsip untuk Juni, 2009

Juni 29, 2009

BURUH KORBAN LMF PERBUDAKAN MANUSIA MODEL BARU

Azmir Zahara

(Pemuda, Mahasiswa Tunduk Pada Kepemimpinan Kaum Buruh Dan Kaum Buruh Sedunia Bersatulah)

“Negara Indonesia melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila”

Adalah nafas jiwa dari pembukaan UUD 1945, yang menegaskan Negara berkewajiban memajukan kesejahteraan rakyat indonesia.
Salah satu untuk mensejahterakan rakyat Negara memberikan hak seluas-luasnya terhadap hak pekerjaan yang layak, seperti yang diamanatkan pada pasal 27(2) UUD 1945 yang menyatakan: “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “.

Akan tetapi, nasib yang naas yang selalu diterima oleh kaum buruh/ pekerja indonesia. Kaum Buruh/ pekerja sampai hari ini masih sangat sulit untuk memperoleh hak-haknya yang telah diamanatkan melalui kitab keramat UUD 1945 dan Negara semakin hari, semakin melupakan kewajiban-kewajibannya terhadap kaum buruh/ pekerja.

Hal ini membuktikan bahwa Negara tidak pernah berpihak terhadap kepentingan kaum buruh/ pekerja, melainkan Negara dijadikan alat penindas oleh imperialis. Buruh/ pekerja dijadikan budak oleh pemilik modal yang dilegalkan oleh Negara dengan dibukanya Investasi yang diatur dalam Undang-undang Penanaman Modal Asing yang sekarang menjelma menjadi Undang-undang Penanaman Modal no. 25 th. 2007.

Investasi adalah suatu yang berkaitan erat dengan proses akumulasi dari bentuk aktiva atau sederhananya adalah bentuk penanaman modal dengan harapan mendapatkan keuntungan yang besar. Ketika investor melakukan investasi di sektor perindustrian, maka yang akan dirugikan adalah kaum buruh/ pekerja, sebab investor pasti akan melakukuan apasaja untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. salah satunya adalah mendesak pemerintah untuk membuat LMF Labor Market Flexibility (manajemen pasar tenaga kerja yang lentur). Dan untuk merealisasikannya maka pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan aturan perburuhan/ ketenagakerjaan yaitu UU no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Karena pemerintah adalan kepanjangan tangan dari imperialis maka Inpres no. 3 Tahun 2006, tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi pun dikeluarkan untuk merevisi UUK no. 13 tahun 2003. yang inti dari revisi tersebut adalah penghilangan hak-hak buruh, seperti hilangnya jaminan kesejahteraan, jaminan keselamatan, jaminan kesehatan, jaminan hukum dan legalnya intimidasi terhadap buruh.

Adanya LMF kekuasaan Negara beralih menjadi kekuasan pasar., maka yang di untungkan disini adalah para pemilik modal dan para buruh/ pekerja akan dirugikan. Penumpukan modal oleh kapitalis terus menggelembung dengan adanya LMF, itu terbukti dengan adanya aturan status buruh magang dan buruh kontrak. Buruh magang adalah buruh yang dipekerjakan atas dasar logika kapitalis untuk mengakumulasi modal tanpa harus memenuhi hak-hak buruh magang. Dan biasanya buruh magang diberlakukan ketika ia pertama kali masuk perusahaan, dengan dalih untuk mengukur loyalitas, etos kerja dan prestasi kerja maka di adakan aturan pelatihan atau trenning selama 3 bulan. Buruh magang akan mudah sekali di pecat oleh perusahaan ketika melakukan kesalahan tanpa uang pesangon dan jika dirasa menguntungkan perusahaan maka buruh magang akan dijadikan buruh kontrak. Kemudian buruh kontrak adalah buruh yang masa kerjanya dikontrak oleh satu perusahaan melalui perjanjian, biasanya buruh dikontrak selama 3 bulan, dan lagi-lagi akan dilihat oleh kapitalis ketika tenaganya tidak lagi dibutuhkan maka akan dipecat dan jika tenaganya masih dibutuhkan akan diperpanjang kontaknya. Melihat hal tersebut ada kelemahan dalam model kerjanya, yaitu berbicara waktu kerja sangat singkat dan bentuk kerjanya sangat padat serta ketakutan buruh kontak untuk berserikat karena takut akan dipecat. Oleh karena itu, sistem LMF adalah bentuk perbudakan baru oleh perusahaan (kapitalis), penghancuran dan pemandulkan serikat-serikat buruh, menekan upah dan menghapusan jaminan sosial serta intimidasi kepada buruh.

Siapakah yang bertanggungjawab atas perbudakan tersebut? Negaralah yang seharus bertanggungjawab!!!, karena tidak dapat melindungi dan mensejahterakan serta memberikan pekerjaan yang layak bagi buruh. Negaralah yang mengeluarkan peraturan-peraturan perburuhan yang tidak manusiawi sehingga penindasan dilegalkan dinegeri ini.

Kenapa Negara mau menindas rakyatnya sendiri? Karena Negara adalah sebuah alat kekuasaan yang hari ini disetir oleh para pemilik modal (kapitalis) atau imperialis (orang yang melakukan penjajahah lewat modal). Sehingga para pemilik modalah otak dari segala penindasan yang terjadi di negeri ini.

Adapun elit-elit politik burjuasi terkooptasi dengan kepentingan modal, sehingga tingkah laku dan budayanya adalah membiarkan buruh dan rakyat tertindas. Jelas hari ini elit-elit politik burjuasi tidak pernah berpihak dan memang seharusnya kita tinggalkan.

Bagaimana solusinya untuk menentang dominasi imperialisme (modal internasional)? Solusinya adalah pengorganisiran, pembangunan dan penguatan serikat-serikat buruh, karena buruh lah yang mempunyai kekuatan nyata untuk dapat merebut alat-alat produksi dan melawan imperiaslisme (paham/ sistem penjajahan melalui modal) serta buruhlah yang mampu memciptakan masyarakat yang setara dan bersaudara tanpa penindasan.
Penulis adalah Ketua SMI Cabang Yogyakarta

PEMILU

Juni 29, 2009

KPR: Semua Capres-Cawapres 2009 Antek Kapitalisme- Neoliberalisme

“Kapitalisme, Neoliberalisme, Ekonomi Kerakyatan” tengah menjadi buah bibir dikalangan elite politik borjuasi, termasuk semua capres-cawapres 2009. Penolakan demi penolakan terlontar dari kampanye yang mereka lakukan. Sekejap makna-makna tersebut berubah menjadi sebuah komoditas politik, demi mendulang suara jelang pilpres juli mendatang.

Seakan para kontestan pilpres 2009 memiliki tangan yang bersih dan suci dari dosa-dosanya terhadap rakyat indonesia . Tentunya rakyat tidak lupa terhadap regulasi-regulasi yang lahir dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, dsb. Bahwa regulasi tersebut mempunyai satu nafas yang serupa yaitu semangat “liberalisasi & Privatisasi” sektor-sektor yang menguasai hajat hidup rakyat indonesia . “Melalui kebijakan-kebijakan yang dianut dalam prinsip-prinsip Washington Consensus, seperti pengurangan subsisdi, liberalisasi pasar, privatisasi dan deregulasi, menyebabkan akses rakyat terhadap pelayanan publik seperti kesehatan, bahan bakar, pendidikan, air, dan listrik menjadi berkurang. Kemudian dasar inilah yang membuka kedok nyata dari seluruh capres-cawapres 2009 atas apa yang pernah diperbuat selama mereka memimpin negeri ini dan sekali lagi ditegaskan merekalah antek Kapitalisme- Neoliberalisme sejatinya” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Amir Fadsyah, ketika ditemui di depan gedung RRI jl. Medan Merdeka Barat No. 4-5.

Menyikapi persoalan itulah, puluhan massa dari gabungan Federasi Perjuangan Buruh jabodetabek (FPBJ), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Komite Persiapan Organisasi Pemuda (KPOP) yang mengatasnamakan Komite Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi massa di depan RRI dan dilanjutkan dengan Long March menuju Monas, jakarta , Kamis (18/6). Dengan membawa poster dan spanduk mereka meneriakan bahwa Kapitalisme yang menampakan wujud aslinya yaitu Neoliberalisme telah membonceng di Pemilu 2009 beserta antek-anteknya para capres-cawapres dan elite politik borjuasi lainnya.

Oleh karena itu KPR menawarkan jalan keluar terhadap krisis kapitalisme dan penderitaan rakyat indonesia melalui program-program antara lain: Nasionalisasi Asset vital Negara, Reforma Agraria Sejati, Bangun Industri Nasional dibawah kontrol rakyat, Memberikan subsidi sebesar-besarnya kepada rakyat seperti pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, kesehatan berkualitas gratis untuk rakyat, perumahan serta membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Selain itu KPR juga menyerukan untuk membangun persatuan gerakan rakyat dibawah kepemimpinan kelas pekerja. Dalam aksinya KPR pun mendapat solidaritas dari Komite Politik Rakyat Miskin-Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD) yang juga terlibat dalam aksi dan sempat memberikan orasi politiknya terkait dengan pemilu borjuasi 2009 beserta elite politiknya. Usai membacakan pernyataan sikap, massa pun membubarkan diri.

Solidaritas Perjuangan
Sebelum KPR memulai aksi, tepat pukul 10.00 WIB FPBJ PTP Jaya Abadi beserta SMI dan KPOP menggelar aksi massa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), khususnya mendesak MA dan menuntut penyelesaian kasus CV Jaya Abadi.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap 90 orang buruh yang dilakukan CV Jaya Abadi pada tanggal 27 Nopember 2008 lalu, tak bisa diterima oleh para buruh. Mereka pun lantas melayangkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jakarta . Hasilnya cukup menggembirakan, karena PHI akhirnya memenangkan gugatan para buruh melawan pihak CV Jaya Abadi.
Namun nyatanya, persoalan ini tak selesai sampai di situ. Sebab, pihak CV Jaya Abadi ternyata juga tidak menerima keputusan PHI tersebut, serta langsung mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tanggal 8 April 2009 lalu. Lantaran permohonan kasasi yang diajukan itu, hingga saat ini persoalan tersebut masih ngambang, karena keputusan hukum secara mengikat dan tetap belum juga keluar dari pihak MA.
Dijelaskan Purwasih, para buruh sendiri telah berkali-kali mendatangi MA dengan berbagai cara, baik melalui aksi massa maupun lewat perwakilan untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Tapi, jawaban yang diterima para buruh dari MA sangat klasik, di mana selalu dibenturkan dengan masalah proses administrasi dan birokrasi yang ada di MA, serta menumpuknya ribuan kasus dari seluruh Indonesia di MA.
“Dalam perkembangannya, kasus ini ditangani oleh majelis hakim Prof Dr Mieke Komar Kantaatmadja. Tapi, sampai saat ini belum dapat diketahui sejauh mana pembahasan kasus tersebut,” ungkapnya.
Mestinya, lanjut Purwasih, majelis hakim harus mengetahui proses kasasi kasus ini selama 30 hari sejak tanggal permohonan. Dengan begitu, MA bisa bekerja secara profesional dalam menjalankan mandat yang telah dituangkan dalam UU No. 2/2004. “Tapi sayangnya, ternyata kinerja MA tidak sebaik apa yang telah dikampanyekan selama ini,” ujarnya pula.

Dijelaskan Purwasih lagi, hal ini memang sangat bertentangan dengan Pasal 115 UU No. 2/2004 tentang PHI, yang menyebutkan bahwa MA selambat-lambatnya 30 hari kerja sudah menyelesaikan perselisihan sejak diterimanya penerimaan permohonan kasasi. Hal inilah yang pada akhirnya membuat UU No. 2/2004 tentang PHI menjadi mandul dan pada akhirnya merugikan kaum buruh.
Oleh karena itu, Pimpinan Pusat FPBJ beserta Pimpinan Tingkat Perusahaan FPBJ CV Jaya Abadi pun menuntut beberapa hal. Di antaranya yakni menuntut MA untuk tetap menegakkan supremasi hukum dengan seadil-adilnya, dengan menyelesaikan kasus CV Jaya Abadi sesuai UU No. 2 tahun 2004, sekaligus memenjarakan mafia peradilan. Seruan lainnya adalah menjaga solidaritas dalam perjuangan dan membangun persatuan gerakan rakyat. Usai membacakan pernyataan sikapnya itu, massa pun membubarkan diri. kdr

PERBURUHAN

Juni 17, 2009

Pengurus Tingkat Perusahaan
Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
PT KAISAR MOTORINDO INDUSTRI
Disnakertrans Bogor No Pencatatan : 448/OP.SP/PTP.FPBJ/KMI/03.38/448/X/VIII/2008
JL. Atoom Karang Asem Timur, Citeureup Bogor 16810

Pernyataan Sikap

Tunduk Tertindas atau
Bangkit Melawan…!

PT Kaisar Motorindo Industri (KMI) berdiri sekitar tahun 2003 yang beralamat sekarang di Jalan Agung timur IX Blok O1 No 24 Sunter Podomoro Jakarta Utara (Head Office) sedangkan Factory di Jalan Atom Karang Asem Timur Citeureup Bogor. Produksi PT Kaisar Motorindo Industri adalah Perakitan Motor Cina Roda 2 dan Roda 3 yang bermerek Kaisar yang sudah berkelas Nasional.

Rentang waktu kurang lebih 7 tahun PT Kaisar Motorindo Industri berdiri, sampai saat ini pekerjanya berjumlah kurang lebih 150 pekerja. Selama 7 tahun itu pula dengan loyalitas tinggi para pekerja bekerja dengan semangat tinggi, tetapi dalam kurun waktu tersebut Pihak Manajemen PT KMI tidak memberikan kepastian jaminan dan kesejateraan yang layak bagi pekerjanya. Walaupun Pihak Perusahaan/Manajemen ditahun 2003 memberikan Fasilitas Mess, Makan 3 kali dan Asuransi Kesehatan dan di akhir 2007 baru di dapatkan Jamsostek.

Tetapi alangkah di sayangkan pada saat kawan-kawan Pekerja/Buruh PT Kaisar Motorindo Industri mendirikan Serikat Pekerja/Buruh Pengurus Tingkat Perusahaan Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek PT Kaisar Motorindo Industri (PTP FPBJ PT KMI ) pada tahun 2008 kawan-kawan SP/SB yang tinggal di Mess diusir dan Makan 3 kali menjadi 1 kali, bahkan makan untuk pekerja tidak sesuai dengan kadar gizi serta tunjangan berupa Financial dihilangkan.

Diantara itu juga terjadi insiden 11 pengurus di PHK sepihak pada tangal 4 Desember 2008 selang kurang lebih 2 bulan berdirinya SP/SB tanpa alasan yang jelas, tetapi PHK terhadap 11 pengurus batal demi hukum karena tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku dan 11 pengurus di pekerjakan kembali. Padahal berdirinya serikat Pekerja/Buruh adalah untuk mensejahterakan anggota atau Pekerja/Buruh dan menjadi mitra perusahaan yang baik.

Sampai saat ini pun permasalahan yang bersifat normatif dan hubungan kerja masih terjadi di PT Kaisar Motorindo, sampai puncaknya kawan-kawan SP/SB pernah melakukan aksi mogok pertama selama 5 hari pada bulan April 2009 atas gagalnya perundingan bipartit antar pihak Perusahaan/Manajemen dengan SP/SB PTP FPBJ PT KMI yang tidak ada titik temu yang melahirkan Perjanjian Bersama. Tapi lagi-lagi Perusahaan menunjukan keangkuhan dan kesombongan dengan melanggar PB tersebut:

1. Melakukan PHK terhadap anggota SP/SB secara sepihak dan beruntun yaitu 11 pekerja kontrak yang seharusnya sudah menjadi PKWTT karena sistem kontrak PKWT yang melanggar UUK No13 tahun 2003 dan Kepmen 100 tahun 2005 tentang PKWT.

2. Melakukan PHK terhadap anggota SP/SB terhadap 1 pekerja tetap akibat ikut merayakan Aksi Buruh 1 Mei 2009 dan mekanisme PHK bertentangan dengan UUK No 13 tahun 2003 dan perusahaan memberikan kebijakan 1 bulan gaji padahal sudah bekerja selama 6 tahun.

3. Jaminan Pemeliharan Kesehatan (JPK) seharusnya dapat segera terealisasi, tapi Pihak Perusahaan/Manajemen belum melaksanakannya, padahal pasal 99 UUK No 13 tahun 2003 dan undang-undang Jamsostek No 3 tahun 1992 Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 33 (1) bahwa Pengusaha/Manajemen berkewajiban mendaftarkan Jamsostek pada Program JPK untuk pekerja/buruh, tetapi ketika di ajak berunding untuk menanyakan hal tersebut, Pihak Perusahaan selalu berkelit belum bisa memenuhi kewajiban tersebut dengan dalih pihak manajemen; kondisi perusahaan sedang tidak stabil, padahal produksi jalan terus menerus.

4. Permasalahan makan, bahwa kondisi sebelumnya Pihak manajemen sebelum adanya Serikat Pekerja/Buruh berdiri, pekerja/Buruh PT KMI di beri makan 1 hari 3 kali (Pagi, Siang dan Sore) tetapi setelah berdirinya serikat pengusaha memberikan makan hanya 1 kali dengan dalih krisis global. Padahal menurut Kepmen 48 tahun 2004 sesuatu yang sudah diberikan tidak boleh dikurangi atau dihilangkan.

5. Diusirnya Pekerja yang menjadi anggota SP/SB dari mess sejak berdirinya SP/SB PTP FPBJ PT KMI tahun 2OO8 dan di cabutnya tunjangan-tunjangan untuk pekerja. Maka dari itu pekerja//buruh menurut SP/SB membutuhkan uang transport karena sudah tidak tinggal di mess dan sekarang pada ngontrak rumah, sehingga menjadi beban ekonomi bagi setiap pekerja/buruh PT KMI.

6. Dari awal bekerja dari berdirinya perusahaan PT KMI, pekerja dituntut untuk loyal dalam bekerja dan kususnya kerja lembur dan pekerja diwajibkan untuk melakukan lembur walaupun tidak adanya surat perintah lembur (SPL). Setiap melakukan kerja lembur lebih dari 3 (tiga) jam tidak diberikan makanan dan minuman sesuai dengan UUK No13 tahun 2003 dan penghitungan upah kerja lembur tidak sesuai dengan Kepmen 102 tahun 2004.

Perundingan Bipartitpun kami SP/SB PTP FPBJ PT KMI lakukan dengan Pihak Manajemen PT KMI menyangkut 6 permasalahan di atas :

 Yang pertama SP/SB pada tanggal 9 Mei 2009 melayangkan surat pengajuan bipartit pertama (I) Pihak Manajemen hanya menjawab dengan surat yang intinya tidak mau berunding dengan SP/SB.

 Pada tanggal 22 Mei 2009 terjadi perundingan Bipartit Ke II antara Pihak Manjemen PT KMI dengan Pihak SP/SB hasilnya tidak ada titik temu atau tidak ada kesepakatan.

 Pada Tanggal 25 Mei 2009 mengajukan surat Bipartit ke III tetapi hanya di jawab dengan surat.

 Pada tanggal 1 Juni 2009 mengajukan Surat Bipartit yang ke IV dan akhirnya pada tanggal 3 Juni 2009 Pihak Manajemen mau berundingan dengan serikat tetapi tetap perusahaan bersikukuh dengan kebijakannya tanpa memperdulikan tuntutan SP/SB yang sesuai dengan UUK No 13 tahun 2003. Bahkan sampai tingkat mediasi di dinas tenaga kerja Cibinong Bogor hasilnya tetap sama, Pihak Perusahaan/Manajemen PT KMI tidak mau menunjukan itikad baik kepada para pekerja, padahal tuntutan kami selaku SP/SB berdasarkan UUK No13 tahun 2003.

Berangkat dari permasalahan tersebut di atas dan gagalnya perundingan Bipartit serta keangkuhan dan kesombongan Pihak Manajemen PT KMI yang tidak mau menjalankan peraturan perundang-undangan yang ada di negara Indonesia, maka Kami SB/SP PTP FPBJ PT KMI melakukan aksi mogok kerja secara sah berdasarkan UUK N0 13 tahun 2003, selama 23 hari terhitung mulai hari Rabu tanggal 17 juni 2009 sampai hari jumat tanggal 17 juli 2009. jam 08.00 – 17.00 WIB. Tempat di PT Kaisar Motorindo Industri di Jl Atom, Karang Asem Timur Citeureup Bogor, dengan tuntutan :

1. Menolak PHK sepihak yang dilakukan Perusahaan
2. Laksanakan JPKK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Keluarga) sekarang juga
3. Berikan uang makan dan uang transport kepada seluruh pekerja sekarang juga.
4. Berikan kekurangan upah lembur 2(dua) tahun kebelakang

Demikian pernyataan sikap ini di buat dan kami SP/SB PTP FPBJ PT KMI meminta kawan-kawan ormas Gerakan Buruh, Tani, Mahasiswa, Pemuda, Kaum Miskin Kota untuk memberikan solidaritas dengan mengirimkan FAX Desakan Tuntutan Ke PT KMI : Head Office Jakarta Utara, Factory Citeureup Bogor (bagian produksinya) dan Disnakertrans Cibinong Bogor secara bersamaan, pada saat kami mulai melakukan aksi Mogok, dengan No Fax Head Office Jakarta Utara: 021-6511669, Factory Citeureup Bogor : 021-87941222 dan No Fax Kantor Disnakertrans Cibinong Bogor : 021-8757668.

Semoga dengan Persatuan Buruh bersama Gerakan Rakyat Indonesia lainnya dapat menghancurkan musuh utama Kelas Buruh Indonesia yaitu Kaum Kapitalis yang di representasikan oleh para pengusaha nakal dan para birokrat pemerintah yang pro modal karena selama ini menghisab dan menindas kaum buruh dan rakyat Indonesia. Serta berkeyakinan bahwa persatuan perjuangan adalah alat kebangkitan kelas buruh Indonesia untuk Bersatu, Berjuang, dan Bebas dari Belenggu Penindasan.
Sekian dan terimah kasih

Hidup Buruh
Hidup Buruh
Hidup Kelas Buruh Indonesia

Bogor, 16 Juni 2009
Mengetahui,

Ketua
Soleh

Informasi lebih lanjut bisa hubungi :
Soleh : 081384608355
Edo : 081514083203

Pemilu Borjuasi 2009

Juni 11, 2009

SMI Menolak Pemilu Borjuasi 2009

24 April 20093182_1155769377943_1338967250_30431031_2828771_n14 Maret
Pada tanggal dan hari yang sama Serikat Mahasiswa secara nasional serempak melakukan Aksi masa, mulai dari SMI cabang Bima-NTB, Mataram, Malang, Surabaya, Kediri, semarang, Pekalongan, Jogjakarta, Jakarta sampai SMI cabang Medan melakukan unjuk rasa menolak pemilu 2009.

Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) dalam sikap politiknya menolak secara tegas bahwa pemilu ditengah krisis global yang manghancurkan perekonomian Indonesia dan rakyat Indonesia (kelas buruh, Kaum Tani dan rakyat tertindas lainnya) bukanlah jalan keluar atau solusi bagi kesejahteraan rakyat karena pemilu 2009 adalah pemilu para borjuasi yang memaksa rakyat untuk menyambut secara gembira, tidak hanya itu belajar dari pemilu-pemilu sebelumnya sampai sekarang hanyalah pergantian rezim politik yang melahirkan penguasa yang anti rakyat-menindas rakyatnya sendiri demi kepentingan para pemodal (pemodal luar negeri dan dalam negeri yang menguasai asset-asset vital milik rakyat Indonesia) sehingga berangkat dari itu pemilu 2009 baik pemilu legislative maupun pemilihan presiden bulan juli mendatang harus ditolak dan SMI menyerukan untuk membangun persatuan rakyat dalam kerangka pembangunan organisasi politik yang melibatkan kelas buruh, kaum Tani, Mahasiswa dan rakyat tertindas lainnya di bawah kekuasaan kelas buruh menuju kesejahteraan bersama.

14 April 2009
Sekitar 500 massa aksi dari gabungan beberapa organisasi (FPBJ, SMI Cab.Jakarta, KPOP, LMND-PRM, Perempuan Mahardika, SPETAK, PROGRESIF, PAWANG, PPRM, GSPB, KASBI, SBTPI dan PRP) yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat (KPR) melakukan unjuk rasa secara damai dari bundaran hotel Indonesia (HI) long march menuju Istana Negara.
KPR secara tegas menolak pemilu dengan alasan pertama; pemilu 2009 bukan pemilu rakyat melainkan pemilu borjuasi, kedua; Peserta pemilu adalah elit-elit politik dan partai politik penipu rakyat, ketiga; pemilu 2009 tidak memberikan ruang bagi kekuatan politik gerakan rakyat, keempat; pemilu diikuti oleh para koruptor dan pelanggar HAM, kelima; pemilu 2009 bukan jalan menuju kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu aksi massa yang tergabung dalam KPR menyatakan bahwa jalan keluar atas kesejahteraan rakyat adalah, bangun organisasi politik yang melibatkan kelas buruh, kaum Tani, Mahasiswa dan rakyat tertindas lainnya, laksanakan reforma agraria sejati, nasionalisasi asset-asset vital yang menguasai hajat hidup orang banyak di bawah control rakyat, Industri nasonal yang kuat dan mandiri, Tolak hutang luar negeri, sita asset para koruptor untuk subsidi pendidikan dan kesehatan gratis bagi rakyat.

16 APRIL 2009
Sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam ABM (Aliansi Buruh Menggugat) dan beberapa perwakilan organisasi lain diantaranya SMI, FGI (Federasi Guru Independent), KPOP (Komite Persiapan Organisasi Pemuda), Walhi, dan LMND PRM serta organisasi lainnya, melakukan konfrensi pers, di LBH Jakarta, Kamis (16/04), terkait sikap politik Gerakan Rakyat terhadap hasil pemilu 2009. Dalam pernyataan sikapnya bahwa hasil pemilu legistatif tanggal 9 April 2009 wajib ditolak karena secara prinsip pemilu 2009 bukanlah pemilu rakyat melainkan pemilu para borjuasi dan eit-elit politik artinya harapan akan adanya perubahan perbaikkan hidup atau kesejateraan rakyat tidak akan tercapai. Disamping itu juga ABM memberikan beberapa alasan lain tentang penolakan pemilu. Pertama; pemilu 2009 tidak mendapatkan legitimasi dari rakyat dengan melihat kecilnya parisifasi rakyt untuk mengikuti pemilu dan tingginya tingkat golput sebesar 40 % artinya jumlah pemlih kurang dari ½ dari jumlah keseluruhan DPT (Daftar pemilih Tetap). Kedua; pemilu 2009 penuh dengan pelanggaran atau kecurangan di mana-mana yang jumlahnya tidak sedikit seperti money politik, penggelembungan DPT dan beberapa persoalan teknis lainnya. Sehingga koordinator ABM, Anwar Sastro’ Ma’ruf, manyatakan bahwa pemilu 2009 adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah pemilu pasca reformasi sama dengan pemilu-pemilu di masa orde baru yang penuh dengan rekayasa-rekayasa politik.

Massa Aksi yang tergabung dalam ABM melakukan aksi di bundaran Hotel Indonesia. ABM menyatakan bahwa krisis kapitalisme melahirkan dampak-dampak yang menambah kesengsaraan rakyat khususnya kelas buruh di mana krisis tersebut banyak perusahaan melakukan pemotongan upah dan PHK secara sepihak atas nama menyelamatkan perusahaan dari krisis dan krisis ini membuktikan bahwa kapitalisme telah gagal sebagai jalan keluar bagi kesejahteraan rakyat. Sementara langkah negara (DPR, MPR dan pemerintah) dalam menyelamatkan krisis mengambil jalan yang hina dan menyesatkan seperti, SKB 4 Menteri, Illusi BLT, Pemotongan pajak usaha dan stimulus fiscal dikatakan hanyalah sebuah penyelamatan para borjuasi bukan untuk buruh dan rakyat keumumannya.

Menyikapi pemilu 2009 ABM secara tegas menolak pemilu karena bukan pemilu rakyat karena semua partai yang ada (ikut pemilu) seperti; Demokrat, PDIP, Golkar, PKS, GERINDRA, HANURA, PKB, PPP, PAN, PBR, Partai Buruh, Partai Pengusaha dan Pekerja serta partai lainnya adalah para borjuasi yang korup dan berpihak terhadap kelas pemodal yang tidak akan pernah memberikan secara rela secuilpun kesejahteraan pada rakyat.
Diakhir aksinya ABM menyerukan kepada seluruh kelas buruh di Indonesia untuk Bersatu untuk Mengepung Istana tanggal 1 Mei 2009 menuntut kesejahteraan buruh (menolak PHK, menolak pemotongan Upah dan lain-lain) dan untuk melawan rezim anti rakyat dengan semboyan 3 P (Persatuan, Perjuangan dan Pembebasan).

KRISIS GLOBAL

Juni 8, 2009

Gagalnya kapitalisme mensejahterakan ummat manusia

Krisis global
Krisis global merupakan kelanjutan dari rangkaian krisis sebelumnya artinya krisis global adalah hal yang wajar terjadi dalam tubuh kapitalisme seperti gambaran pada pendahuluan. Berawal dari kejatuhan Wall Streat dijantung kapitalisme-Amerika Serikat ternyata melahirkan krisis yang berkepanjangan sampai sekarang di Negara-negara kapitalisme di luar Amerika dan menyerang juga Negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia. Kalau digenarlisasikan setidaknya ada tiga pandangan tentang beberapa hal yang mendasari dari terjadinya krisis global, pandangan ini juga nantinya tidak terlepas dari strategi atau jalan keluar yang ditawarkan untuk menyelematkan perekonomian dari badai krisis, diantaranya :
1. Bagi pendukung free economy market terjadinya krisis lebih didasarkan pada kesalahan, kerakusan para pelaku pasar yang hanya mengejar keuntungan individu-individu tanpa memperhatikan keberlangsungan perusahaan kedepannya. Pandangan ini sebenarnya lebih dikenal bahwa krisis disebabkan moral hazard dai pelaku pasar. Logika yang dibangun dari pandangan ini adalah ketika perekonomian tidak didasari atas dasar kejujuran atau pengelolaan tanpa manifulatif maka krisis tidak akan terjadi karena kapitalisme adalah sistem yang tepat untuk menjawab kesejahteraan rakyat dan jawaban atas kemajuan perekonomian suatu Negara.
2. Pandangan selanjutnya menyatakan bahwa persoalan krisis disamping tata kelola yang buruk, keserakahan pelaku pasar sebenarnya terjadinya krisis tidak terlepas dari hilangnya intervensi Negara dalam menjaga stabilisasi pasar sehingga sebelum terjadinya krisis Negara sudah memiliki strategi penyelematan dengan kata lain langkah-langkah pencegahan sudah disiapkan dan bisa secara langsung diterapkan sehingga krisis tidak terjadi kalaupun terjadi akan disembuhkan secara cepat tidak berkepanjangan seperti sekarang ini. Pandangan ini pada dasarnya berakar dari konsep Keynesian yang memandang bahwa perlu adanya intervensi Negara dalam menjaga stabilitas pasar tidak sebaliknya di mana peran Negara dibutuhkan setelah terjadinya krisis seperti peranan pemerintah sekarang ini di mana Negara dituntut untuk memberikan dana stimulus disatu sisi dan melakukan pengetatan financial disisi yang lain. Dalam perkembangannya pandangan ini menamakan diri sebagai kelompok post-keynesian tanpa menghilangkan corak produksi kapitalistik (kapitalisme).
3. Pandangan terakhir adalah memandang krisis lebih pada hakikat dasar dari kapitalisme itu sendiri yaitu krisis merupakan keniscayaan yang terus akan terjadi (lingkaran setan) yang tidak bisa dihindari kecuali menggantikan kapitalisme dengan corak produksi yang baru. Lebih lanjut krisis bukanlah disebakan oleh moral hazard atau keserakahan para pemodal karena hal tersebut menjadi fenomena yang wajar dari sebuah sistem yang rakus dan tidak pula persoalan kepasifan atau tidak adanya intervensi Negara karena corak produksi yang kapitalistik akan secara otomatis tidak membutuhkan peran Negara dalam urusan pasar kecuali Negara hanya dibutuhkan sebagai alat untuk memuluskan proses akumulasi modal sehingga Negara tidak lebih dari sebuah alat kepentingan kelas para pemoda (pemilik alat produksi).
Terkait dengan ketiga pandangan di atas tentu perlu untuk diteliti pandangan mana yang relevan tentang hal-ihwal yang menyebabkan krisis sehingga kita ada proses penyamaan pandangan pada akhirnya kita memiliki ketepatan dan kesatuan pandangan mengenai krisis.

Kapitalisme tumbuh dan berkembang atas dasar hubungan produksi yang menghisap hasil kerja kelas buruh dengan memuarakannya pada penumpukan modal (akumulasi modal), hal ini sekali lagi tidak terlepas dari watak dasar dari kapitalisme itu sendiri. Penghisapan kelas buruh dari posisinya yang menjadi subordinasi dalam proses produksi menyebakan kelas buruh berada pada taraf dibawah kesejahteraan-upah yang diberikan tidak sesuai dengan hasil kerja yang dihasilkan dan juga mengalami keterasingan dari aktivitas dan hasil kerjanya. Selain menjadi tenaga produktif dalam aktivitas produksi kelas buruh pun berposisi sebagai konsumen karena tidak terlepas dari keterasingan dari hasil kerjanya, terkait dengan konsumsi tentu tidak terlepas dari besar-kecilnya daya beli atas suatu komoditi, dengan tingkat kesejahteraan kelas buruh yang minim (masih kecilnya besaran upah-sistem pengupahan yang adil) menjadikan daya belinya tergolong rendah sementara tuntutan akan pemenuhan kebutuhan semakin tinggi. Tentu akan menjadi sulit dan tidak akan mampu menjawab kebutuhannya dengan tingkat daya beli yang ada. Rendahnya kemampuan daya beli bahkan tidak mampu atas produk yang dihasilkan mengakibatkan tidak adanya pengurangan produk secara kuantitatif sementara proses produksi dalam kapasitas besar terus berlanjut bukankah ini sebuah imberio akan lahirnya kondisi over produksi (kelebihan produksi) di tambah lagi dengan tingkat daya beli masa rakyat (diluar kelas buruh) tidak jauh berbeda dengan tingkat daya beli yang dimiliki oleh kelas buruh selaku penghasil produk akan semakin memperjelas over produksi tersebut.

Menilik lebih lanjut persoalan kesejahteraan kaum proletar terkait dengan daya beli ada beberapa faktor yang menyebabkan besar-kecilnya tingkat daya beli diantaranya :
• Kepemilikan alat produksi pada segilintir orang (minoritas kelas pemodal).
Kelas pemodal atau para borjuasi hakikatnya tidak terlibat dalam aktivitas produksi melainkan mereka mengambil nilai lebih yang dihasilkan kelas buruh dan menjadikannya keuntungan yang kemudian dijadikan dasar terjadinya proses akumulasi modal secara terus menerus sehingga secara otomatis dan terbukti pada kenyataannya bahwa keuntungan tersebut terpusat pada segilintir orang (kelas pemodal) maka akan menjadi paralel dengan tingkat daya beli yang tinggi. Kesimpulan sederhananya bahwa mereka (kelas pemodal) tidak ada persoalan dengan permintaan akan suatu produk tersebut akan tetapi kemampuan mereka yang besar tidak mampu mencegah terjadinya over produksi karena dilihat dari segi jumlah orang yang meminta permintaan mereka atas suatu produk masih tergolong sangat kecil-tidak berpengaruh secara signifikan atas pengurangan produksi. Jauh berbeda kondisinya (berbanding terbalik) dengan besaran permintaan kelas buruh dan masa rakyat umumnya (kelompok dengan daya beli yang tergolong rendah atau daya beli = 0 bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan) hanya saja persoalannya tebentur pada rendahnya daya beli kelas buruh dan rakyat keumumannya bahkan kondisi yang paling ekstrem daya beli = 0 manakala tidak adanya suatu aktivitas kerja yang menghasilkan pendapatan (tidak bekerja tidak mendapatkan uang akhirnya tidak mampu membeli barang).
• Rendahnya tingkat kesejahteraan rakyat (kaum proletar).
Kenyataan ini menjadi hal yang niscaya terjadi dalam sistem kapitalisme karena sejatinya kapitalisme adalah bersifat individualistic di mana alat-alat produksi dan keuntungannya tersentral pada segilintir orang. Cost produksi akan terus ditekan seminimal mungkin termasuk upah buruh untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya (logika ekonomi konvensional) dan pemerataan ekonomipun tidak akan pernah diharapkan terjadi seperti mitos di masa orde baru tentang trickle down effet tidak ada dalam sejarah perkembangan kapitalisme sampai sekarang, hal itu hanyalah sebuah ilusi untuk menyembuyikan akan hakekat yang sebenarnya-serakah, busuk, individualistic dan menghisap. Material inilah dasar dari rendahnya kesejahteraan masa rakyat shingga dalam persefektif ekonominya berdampak pada rendahnya daya beli mayoritas kaum proletar akhirnya tidak mampu mengkonsumsi atas barang maupun jasa apalagi untuk dapat melakukan investasi (direct investmen dan indirect investment) atau dapat terlibat dalam permainan pasar modal yang bersifat sangat spekulatif layaknya sebuah arena perjudian. Tidak adanya kesejahteraan rakyat secara merata sekali lagi didasarkan pada adanya penumpukan kekayaan ditangan segilintir orang (pemilik modal/borjuasi/elit-elit politik dan para penguasa).
• Ketidak berpihakan Negara terhadap kaum proletar
Kenyataan memberikan gambaran yang jelas tentang posisi dan peran Negara (pemerintah) bahwa Negara tidak menunjukkan sikap, tindakan yang berpihak terhadap massa rakyat baik dari segi kebijakan-kebijakan, regulasi-regulasi yang dikeluarkan maupun dalam bentuk program-program yang kongkrit. Kebijakan liberalisasi ekonomi (liberalisasi keuangan, privatisasi, pencabutan subsidi dll), regulasi tentang investasi (UU PMA dan PMDN), regulasi liberalisasi pendidikan (UU Sisdiknas, UU BHP), UU Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi. Kalaupun pemerintah mengeluarkan program atau bantuan seperti BLT, BOS misalnya tidak lebih hanya sekedar mencari kepopulisan di massa rakyat tidak atas dasar untuk memperbaiki kehidupan rakyat dalam jangka panjangnya malah sebaliknya hanya menimbulkan masalah-masalah baru. Kenyataan material inilah yang mendasari bahwa Negara atau pemerintah anti terhadap massa rakyat-negara hanya berpihak pada kelas pemodal sehingga relevan dan benar adanya seperti yang dikatakan Karl Marx bahwa “Negara adalah alat kepentingan kelas” dalam hal ini kelas pemodal. Sebagai catatan tambahan bahwa ketiga point di atas tidak hanya terjadi di Indonesia.

Ketidakberpihakn Negara terhadap massa rakyat (kaum proletar) tentu berpengaruh terhadap kehidupan atau kesejahteraan rakyat, bagaimana rakyat bisa sejahtera kalau lapangan pekerjaan tidak ada bagi para pengangguran, kalau upah kelas buruh masih rendah bahkan dibawah batas minimal yang telah ditentukan (UMR, UMP), program-program yang membawa perbaikan hidup kelas buruh dan persoalan-persoalan kerakyatan lainnya.

Nyata pada hal yang mendasar bahwa krisis global berakar dalam tubuh kapitalisme yang tidak terlepas juga dari fenomena krisis sebelumnya. Penyebab mendasarnya adalah pertama; konsep neoliberal-free market economic (laissez-faire) menyebabkan terjadinya monopoli ekonomi sehingga menyebabkan kekayaan terpusat di para pemodal dan penguasa sebagai kompradornya, kedua; over produksi, kapasitas produksi yang tinggi tidak mampu diimbangi dengan kapasitas permintaan atau konsumsi yang tinggi pula (terkait dengan persoalan daya beli). Selain itu juga krisis global memang terjadi karena kerakusan atau keserakahan kelas pemodal dari tiga wataknya (eksploitasi, ekspansi dan akumulasi), tata kelola pemerintah yang korup.

Menjadi terang bahwa memandang setiap krisis yang terjadi termasuk krisis global sekarang tidak bisa dilepaskan dari kapitalisme sebagai corak produksi yang mendominasi dan hakekatnya menghisap, sehingga setiap pandangan yang muncul tentang krisis bisa kita pilih apakah pandangan tersebut menyesatkan atau tidak.

Dampak Krisis Global
Krisis global yang berawal dari Amerika yang dikenal sebagai negara adidaya jantungnya kapitalisme telah menular ke eropa, Asia termasuk Indonesia dan banyak Negara lainnya. Di Negara-negara industri utama (Amerika, Inggris, jerman, Italia, Jepang dll) mengalami kepanikan dan ramai-ramai melakukan tindakan penyelematan, bagaiamana tidak kejatuhan beberapa pasar modal di Negara industri utama dan banyaknya perusahaan yang mengalami kerugian bahkan menutup usahanya membuat ekonomi mengalami stagflasi.
Negara yang terkena dampak krisis rata-rata mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi, OECD menggambarkan 30 negara anggota G20 pertumbuhan ekonominya turun sampai 4,3% (Kompas;1/4/09), tingkat pengangguran di As melonjak 8,5 persen pada Maret atau tertinggi sejak penghujung 1983. Lonjakan itu berasal dari 663.000 orang yang kehilangan pekerjaan di AS, Produsen telepon selular Sony Ericsson, Jumat (17/4), mengumumkan akan mengurangi 2.000 lebih karyawannya setelah perusahaan yang berkantor pusat di London itu menderita rugi 293 juta euro (384 juta dolar AS) dalam kuartal pertama tahun ini. Perusahaan peralatan Rumah tangga terbesar di dunia Whirpol Co. melakukan efisiensi dan akan menutup mesin cuci di Shangai dengan memberhentikan 600 karyawan (kompas;16/4/09). Maskapai penerangan Air France, yang merupakan bagian dari grup Air France-KLM, diberitakan oleh media Dow Jones, Rabu (15/4), menginformasikan rencana untuk merumahkan antara 2.500-3.000 pekerja sampai dengan Maret 2011. Keputusan merumahkan karyawan akibat maskapai tersebut menderita kerugian sekitar 200 juta euro selama satu tahun fiskal 2008 yang berakhir 31 Maret 2009. Data ini memperlihatkan dengan jelas bahwa ekonomi dunia khususnya bagi mereka yang menganut free economic market sedang mengalami kelesuan akibat krisis sehingga persoalan kerugian dan penutupan usaha serta pemutusan hubungan kerja (PHK) atas nama penyelamatan tidak bisa dihindari. Lagi-lagi yang menjadi korban adalah kelas buruh yang menjadi tulang punggung ekonomi. Bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia adalah salah satu Negara penghamba terhadap modal, menganut atau mengamini konsep pasar bebas sebagai jawaban menjadi Negara maju. Banyak paket kebijakan, regulasi yang dikeluarkan untuk kepentingan kelas pemodal. Secara keumuman dampak krisis global terhadap Indonesia telihat dengan jelas. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak dilanda krisis mengalami penurunan Bank Indonesia memperkirakan turun dari 6,1 persen ke 4 persen. Sejak dilanda krisis Indonesia sudah berapa kali melakukan revisi target pertumbuhan ekonomi artinya bahwa perekonomian berada dalam ketidakpastian yang tinggi. Tingkat ekspor mengalami penurunan turun drastis dari 12,5 miliar dollar AS (Juli 2008) ke 7,1 miliar dollar AS (Januari 2009), impor juga turun signifikan dari 10,7 miliar dollar AS ke 5 miliar dollar AS pada periode yang sama. Terjadinya penurunan ekspor disebabkan adanya pengurangan atau pemangkasan tingkat konsumsi atau permintaan dari Negara maju seperti Amerika, Eropa maupun pasar Asia karena persoalan ekonomi di Negara tersebut akibat dari krisis global, sementara disisi yang lain Indonesia mengalmi tingkat ketergantungan yang bisa dikatakan cukup tinggi terhadap pasar luar negeri. Disamping itu juga Indonesia juga mengalami ketergantungan yang cukup besar akan teknologi, barang dan jasa seperti jasa perkapalan, asuransi, keuangan dan lainnya tentu akan mempengaruhi transaksi berjalan diperkirakan membuat defisit transaksi berjalan sekitar 2,5 miliar dollar AS pada tahun 2009 (Mirza Adityaswara Chief Economist Bank Mandiri Group).

Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan besar swasta maupun plat merah (BUMN) tidak luput juga dari hantaman krisis. Tidak sedikit perusahaan menglami kerugian bahkan pilihan utuk menutup usahanya seperti yang terjadi akhir-akhir ini kerugian terbesar yang dialami salah satu perusahaan ternama PT Bakrie&Brother dalam jumlah Trilliun Rupiah dan terakhir penutupan bank IFI yang tentu tidak menutup kemungkinan akan diikuti oleh bank-bank bila dilihat dari meningkatnya Non performan Loan (NPL) tingkat kredit bermasalah 5% bahkan bergerak diatas 5%. Melihat kasus terebut orang akan berpikir dua kali untuk menginvestasikan modalnya dalam bentuk tabungan maupun dalam bentuk investasi usaha dengan melihat kondisi ekonomi yang fluktuatif dan tingginya resiko investasi yang diprediksi trend ekonomi negative, hal ini mempengaruhi return of investmen (ROI) dan tigkat profit yang akan didapatkan dari investasi tersebut.

Dampak krisis global di Indonesia setidaknya memunculkan 2 persoalan mendasar pertama; semakin bertambahnya angka kemiskinan akibat ketidakmampuan Negara dalam melahirkan kebijakan atau program-program yang tepat dalam arti program yang mampu memberikan perbaikan hidup rakyat, disamping ketidakmampuannya juga dalam mengelola dan menjaga kekayaan yang dimiliki dalam memajukan kesejahteraan rakyat . Kedua; Penambahan angka pengangguran akibat dari pemutusan hubungan kerja disamping sempitnya lapangan kerja di Indonesia (lapangan kerja tidak mampu menampung tingginya angkatan kerja). Lalu bagaimana dampak krisis global disektor rill rakyat yang notabenenya masih mengalami keterpurukan?

Sektor Buruh
Kelas buruh merupakan kelas yang paling merasakan dampak dari setiap krisis kapitalisme yang terjadi karena memang kelas buruh merupakan tenaga produktif yang menggerakan proses produksi sehingga kelas buruh merasakan secara langsung dari praktik penghisapan di bawah sistem kpaitalisme. Padahal buruh adalah tenaga yang mampu menghasilkan profit atau keuntungan yang sangat besar bagi perusahaan dari proses produksi yang dilakukan akan tetapi nilai yang dihasilkan diambil oleh para pemilik modal yang tidak terlibat dalam proses produksi hanya menunggu hasil saja sehngga keuntungan yang dihasilkan buruh hanya memperkaya kelas pemilik modal.

Krisis global melahirkan persoalan-persoalan baru disektor perburuhan dan itu berakibat langsung terhadap kelas buruh diantaranya pertama; melakukan pemotongan upah dengan alasan mengurangi cost produksi. Upah buruh yang sebelumnya secara kelayakan masih belum layak alias masih rendah ditambah lagi dengan penurunan upah, hal ini niscaya akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan kaum buruh artinya upah yang rendah mengurangi daya beli kelas buruh akan barang dan jasa ditengah tuntuan kebutuhan yang tinggi, harga kebutuhan yang semakin tinggi juga dengan situasi ekonomi politik yang tidak menunjukkan keberpihakan pada kelas buruh. Kedua; Kehilangan pekerjaan akibat dari PHK yang dilakukan perusahaan ataupun akibat penutupan usaha. Tidak sedikit perusahaan melakukan PHK dan merumahkan kelas buruh akibat dari krisis sehingga kelas buruh tidak lagi mempunyai pendapatan dan pastinya tidak akan mampu menjawab kebutuhan hidupnya sekarang maupun kedepannya. Dalam kuartal II 2009 jumlah buruh yang di-PHK mencapai 180.000 orang (Kompas) sedangkan menurut Depnakertrans jumlah buruh yang ter-PHK mencapai 38.000 ribu dan 16.400 di rumahkan itu yang baru terdaftar.

Pada dasarnya persoalan-persoalan perburuhan di Indonesia sebelum terjadinya krisis sangatlah banyak seperti, masalah upah, pemberangusan serikat, pesangon, JAMSOSTEK, PHK secara sepihak dan lain-lainnya, pada dasarnya hal ini menandakan bahwa kelas buruh masih mengalami keterpurukan-kesejahteraan, keadilan yang masih jauh dari harapan ditambah lagi dampak krisis global maka pemiskinan terhadap buruh tidak dapat dihindarkan sementara pemerintah tidak menunjukkan political will atas penyelesaian persoalan terkait dengan kesejahteraan kelas buruh. Dalam hal ini tanggung jawab Negara sepatutnya untuk dipertanyakan.

Sektor Tani
Petani khususnya petani miskin dan buruh tani pada dasarnya masih mengalami keterpurukan (belum sejahtera) akibat dari dominasi dan keserakan modal disektor pertanian. Krisis global semakin menambah derita panjang kaum tani. Karena dampaknya sangat jelas terlihat diantaranya :
1. Terjadinya penurunan harga-harga produk pertanian seperti, sawit dll sebagai akibat dari menurunnya kapasitas permintaan agregat sementara produksi pertanian terus berlanjut mengakibatkan banyaknya penawaran akan hasil pertanian sehingga akan menurunkan pendapatan kaum tani dan kerugianpun tidak bias dicegah lagi. Krisis global mengakibatkan adanya naiknya harga-harga barang sehingga memicu meningkatnya angka inflasi. BPS mencatat beberapa komoditas yang mengalami kenaikkan harga antara lain adalah bahan
bakar rumah tangga, ikan segar, daging ayam ras, daging sapi, telur ayam ras, ikan diawetkan, tempe, beras, nasi dengan lauk dan banyak lagi termasuk minyak goreng. Ada kondisi yang berbanding terbalik yaitu satu sisi terjadi kenaikkan harga disisi yang lain terjadi penurunan pendapatan dan kerugian kaum tani maka kaum tani akan mengalami kesulitan untuk menjawab kebutuhannya.
2. Kaitannya dengan proses produksi krisis global menyulitkan kaum tani untuk mendapatkan modal seperti kredit murah, subsidi dari Negara, kesulitan mendapatkan fasilitas penunjang produksi dll.
3. Khusus untuk buruh tani akan menghadapi masalah upah seperti penurunan upah kerja dan kehilangan pekerjaan persis sama kondisinya dengan persoalan buruh disektor yang lain.
Pada prinsipnya krisis global dengan jelas memperlihatkan bahwa tidak aka ada peningkatan kesejahteraan kaum tani.

Kaum Miskin Kota
Dalam tulisan ini tidak perlu kita jelaskan secara detail dampak dari krisis global karena KMK sudah pasti ketika terjadi krisis global lapangan kerja akan semakin sempit dan menambah kesulitan KMK mencari sumber penghasilan atau pendapatan lain ditengah sempitnya lapangan kerja dalam upaya perbaikkan nasib Negara diharapkanpun sampai dengan sekarang adalah anti rakyat. Maka pernyataan yang tetapt adalah krisis global memiskinkan massa rakyat (KMK) yang sudah nyata-nyatanya miskin.

Pendidikan
Pendidikan hakikatnya bagian dari suatu jalan menuju pembebasan manusia dari segala penindasan dan penghisapan dari dan dalam bentuk apapun, pembebasan dari keterbelakangan untuk menuju kesejahteraan bersama. Dalam persefektif nation bahwa pendidikan sejatinya untuk mencerdaskan bangsa dalam arti yang lebih luas tidak hanya sekedar untuk menjawab keprofesionalan semata tapi lebih dari itu dalam arti menjadi alat untuk membebaskan bangsa dari segala kungkungan penjajahan dalam bentuk apapun. Singkatnya pendidikan hakikatnya mengutif Poulu Freire adalah memanusiakan manusia.

Membaca situasi pendidikan Indonesia sekarang menjadi hal yang penting untuk diteliti secara mendalam. Harus diakui dengan jujur bahwa pendidikan Indonesia sudah menjadi ladang bisnis atau dijadikan komoditas untuk melakukan proses akumulasi modal, mengalami suatu distorsi makna dari sejatinya hakikat pendidikan itu, maka jelas telah terjadi kapitalisasi pendidikan (komersialisasi). Mahalnya biaya pendidikan, minimnya fasilitas pendukung proses belajar mengajar, rendahnya kualitas, miskinnya tanaman nilai-nilai kemanusiaan bahkan tidak sama sekali, masuknya kepentingan-kepentingan kelas pemodal terakhir lahirnya regulasi yang memberikan ruang kepada pemodal untuk mengarahkan atau mengorientasikan pendidikan untuk kepentingan kelas pemodal seperti, UU sisdiknas, UU BHP dan regulasi lainnya cukup jelas untuk dijadikan indicator telah terjadinya kapitalisasi dalam pendidikan (baca terbitan KPP tentang Pendidikan).

Lalu apa relevansinya dengan krisis global yang sedang terjadi? Ketika pendidikan sudah terkomersialisasikan maka tentu berpengaruh juga terhadap keberlangsungan pendidikan. Mari kita teliti titik singgungnya :
1. Krisis global telah mengakibatkan unstabilisasi perekonomian suatu bangsa sebagaimana gambaran di atas tentang beberapa dampak yang dilahirkan akan mempengaruhi pengeluaran Negara pada sector pendidikan, ini terkait dengan subsidi disektor pendidikan karena selama ini subsidi pendidikan masih kecil (20%) itupun prinsipnya tidak terealisasi secara sepenuhnya, kalau ada yang mengatakan bahwa subsidi 20% sudah terealisasi itu pernyataan yang mengada-ada karena subsidi yang terealisasi itu di ambil dari post anggaran lain seperti memasukkan gaji guru untuk mencukupi menjadi 20% sehingga berdampak pada kesejahteraan guru dan tidak menutupi post anggaran lain juga diambil untuk membohongi kita secara angka. Keterpurukan perekonomian ekonomi sekali lagi akan menjadi dasar untuk mengecilkan anggaran pendidikan sehngga sector pendidikan (sekolah-sekolah dan Universitas) pertama; dipaksa untuk mencari dana lain untuk mencukupi operasional pendidikan misalnya membangun mitra atau kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan atau investor, apalagi didukung dengan regulasi seperti UU BHP akan semakin mengsahkan dan membuka ruang selebar-lebarnya untuk masuknya kelas pemodal. Kedua; Menaikkan biaya pendidikan seperti SPP. Dua hal ini tidak terlepas juga dari kepentingan untuk mencari keuntungan dan menjadi penyebab terjadinya kenaikan biaya pendidikan secara terus menerus sehingga pendidikan menjadi mahal. Disisi yang lain anggaran dari cadangan devisa Negara diperuntukkan sebesar-besarnya untuk mengatasi krisis yang hakikatnya demi sebuah penyelamatan modal padahal kalau masalah penting tidak penting sector pendidikan tidak kalah pentingnya dengan sector lain.
2. Krisis global semakin memiskinkan rakyat yang nyatanya sudah miskin dan memiskinkan orang yang sebelumnya hidup dalam kemapanan. Krisis global telah membuat rakyat kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, kondisi ini memaksa massa rakyat mengambil keputusan untuk lebih menjawab kebutuhan subsistennya-menjawab bagaimana untuk bertahan hidup. Berangkat dari logika ini maka akan semakin banyak anak yang tidak mampu menikmati pendidikan sampai dengan perguruan tinggi ditengah mahalnya biaya pendidikan dan akan menambah angka putus sekolah dan putus kuliah lagi-lagi akibat ketidak mampuan membayar biaya pendidikan.
Dari kedua point tersebut jelas terlihat akan dampak krisis global secara langsung di dunia pendidikan sehingga perlu untuk menyiapkan langkah-langkah penyelamatan dengan bersandar pada kondisi material yang ada.

Jalan keluar yang menyesatkan
Krisis global menyebabkan kepanikan, ketakutan yang luar bisa bagi para pelaku pasar, bagimana tidak dalam hitungan menit orang kehilangan modal yang diakumulasi dalam waktu yang cukup lama. Disamping itu dampak krisis global sampai dengan sekarang masih terus berlanjut dan tidak memndang siapa yang terkena dampak tapi kelas buruh, kaum tani dan kaum miskin lainnya paling merasakan dampak krisis global karena bagi kelas pemodal masih memiliki modal untuk mengantisipasi krisis walaupun memang ada kasus yang memperlihatkan kelas pemodal merasakan langsung dampak krisis akan tetapi itu dikategorikan kasuistik dibandingkan dengan tingkat kesejahteraan rakyat akibat krisis.

Sejak terjadinya krisis semua Negara yang terkena dampaknya ramai-ramai melakukan penyelamatan dengan berbagai strategi begitu juga dengan perusahaan-perusahaan melakukan tindakan penyelamatan. Sampai dengan hari ini krisis global masih belum bisa diselesaikan dengan beberapa program yang telah dikeluarkan mulai dari pertemuan antar Negara dengan mengikutkan para pengusaha sampai pertemuan terbaru-pertemuan G 20 di London yang sering dibahasakan Era Baru. Pada pertemuan G 20 menghasilkan beberapa rekomendasi penyelamatan pertama; penambahan dana talangn terhadap lembaga donor internasional untuk memberikan bantuan terhadap Negara yang bermaslah dalam hal keuangan seperti IMF di mana didalam lembaga tersebut diisi oleh kepentingan-kepentingan kelas pemodal dan lembaga donor internasional termasuk IMF notabenenya telah terbukti gagal membawa perubahan terhadap Negara bermasalah khususnya Negara berkembang, kedua; adanya kesepakatan untuk menambah dana stimulus dalam upaya menyehatkan kembali perusahaan-perusahaan yang mengalami permasalah keuangan akibat krisis atas nama pertumbuhan ekonomi dan mencegah terjadinya PHK. Ketiga; pengetatan anggaran dan persoalan perbaikan regulasi terkait dengan kelancaran investasi dan perdagangan

Melihat beberapa strategi penyelamatan tentu perlu untuk dianalisis lebih dalam seberapa efektifkah atau seberapa ampuhkah strategi ini dalam menyelamatkan Negara dari krisis atau sebalikny malah akan menimbulkan masalah baru dan tidak memberikan jaminan kesejahteraan terhadap massa rakyat.
1. Dana Stimulus. Kebanyakan Negara dalam penyelematan krisis mengambil jalan dengan mengucurkan dana stimulus dlam jumlah yang tidak sedikit. Amerika Serikat menyiapkan dana stimulus sebesar US 700 milyar dan sekarang sedang melobi kongres untuk menambah dana stimulus menjadi tilliunan Dollar, Negara eropa, Asia juga mengambil langkah yang sama termasuk Indonesia. Pada substansinya dana stimulus diperuntukkan untuk menyehatkan atau menyelematkan perusahaan-perusahaan yang terkena dampak krisis, hal in bisa dilihat dari kucuran dana stimulus untuk menyelamatkan perbankkan. Kalau sering dikatakan dana stimulus tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mncegah terjadinya PHK akan tetapi dalam kenyataannya PHK, pemotongan upah buruh, pemangkasan bahkan penghilangan program social ketenagakerjaan tidak bisa dihindari persoalan tersebut masih terus terjadi dan pertumbuhan ekonomipun belum menunjukkan kenaikkan. Disisi yang lain dana stimulus yang jumlahnya sangat besar ternyata akan menguras keuangan Negara yang semestinya diperuntukkan untuk memajukan kesejaheraan rakyat seperti penolakan yang dilakukan oleh warga Amerika yang tidk sepakat dengan dana stimulus karena dana tersebut menghabiskan uang rakyat dari pajak yang sudah dibayarkan bertahun-tahun lamanya diperuntukkan untuk menyelematkan pengusaha. Di Indonesia dana stimulus tidak mampu mencegah terjadinya PHK, tidak mampu menggerakkan atau meningkatkn daya beli massa rakyat dengan kebijakan fiscal yang diterapkan, tidak mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masih berkisar 3-4% malah sebaliknya PHK sampai sekarang masih terjadi sehingga kelas buruh kehilangan daya beli atas permintaan barang dan jasa, masih terjadi juga persoalan pemotongan upah dan penghilangan jaminan social kelas buruh atas nama ketidakmampuan perusahaan atau dikenal dengan istilah efisiensi. Pengangguran ditambah PHK akibat krisis tidak mampu dijawab oleh dana stimulus yang dikucurkan, sektor rill yang dikenal kebal terhadap krisis, menjadi korban juga terbukti dari menurunnya nilai penjualan, masih kecilnya penguasaan pangsa pasar sendiri (Indonesia) akibat dari masih banyaknya barang impor yang masuk ditambah dengan situasi krisis tidak mampu juga dijawab oleh stimulus ironisnya banyak mengambil pilihan untuk menutup usaha dan ini terjadi juga diperusahaan-perusahan besar. Dana stimulus juga belum mampu meningkatkan taraf kesejahteraan petani, persoalan-persoalan petani seperti; kelangkaan pupuk, kekurangan bahkan tidak adanya modal produksi, rendahnya harga produk pertanian, terjadinya kegagalan panen dll masih dialami oleh para petani terutama sekali petani miskin.

Dana stimulus yang dikucurkan khusus Indonesia tidak diambil dari devisa karena akibat krisis cadangan devisa Negara berkembang tergolong rendah sehingga untuk menambah devisa Indonesia meminjam dari Negara maju lewat lembaga-lembga donor internasional sehingga dana stimulus diambil dari hutang sementara peruntukannya hanya untuk menyelematkan pengusaha maka akan menambah beban rakyat. Pertanyaannya kemudian adalah apa kepentingan Negara-negara maju dan pemodal international melalui lembaga-lembaga donor international?

Dilihat dari banyaknya Negara yang mengambil jalan yang sama dalam mengatasi krisis dan semangat Negara-negara maju untuk mendorong Negara lain (Negara berkembang) sampai akhirnya disepakati dalam pertemuan Negara G 20 apalagi ditambah lagi dengan pemberian modal tambahan terhadap IMF, hal ini patut untuk diselidiki karena setiap kebijakan yang dilahiran secara internasional maupun nasional tidak ada yang bebas nilai. Ada beberapa kepentingan yang bisa dilihat :
• Pengambilan langkah penyelamatan dengan mengucurkan dana stimulus jelas bahwa kepentingannya adalah mengamankan modal yang sebenarnya sudah mulai mengalami kehancuran. Krisis global ini seperti gambaran beberapa dampak yang dilahirkan jika tidak diselamatkan segera dengan meminta Negara melakukan intervensi terhadap pasar akan mengakibatkan keruntuhan dominasi modal, menghilangkan kepercayaan dunia terhadap neoliberalisme yang sering diagung-agungkan sebagai new economic order dan pada akhirnya kehancuran dari sistem kapitalime.
• Pendorongan Negara maju terhadap Negara berkembang untuk mengucurkan dana stimulus tidak terlepas dari kepentingan ekspor modal artinya Negara-negara berkembang yang sedang mengalami masalah ekonomi/keuangan membuka jalan untuk kembali menjerat dunia ketiga dengan hutang yang ikuti dengan beberapa kebijakan atau program-program neoliberalisme seperti halnya yang terjadi sebelum krisis menerjang.

2. Pengetatan anggaran. Pengetatan anggaran terkait dengan kepentingan akan stabilisasi keuangan Negara penerima hutang dalam menjamin keamanan modal dalam artian tingkat pengembalian modal pinjaman dalam bentuk bunga maupun hutang pokok sehingga sirkulasi modal tetap stabil. Belajar dari beberapa pengalaman terkait dengan pembayaran hutang Negara-negara peminjam banyak bermasalah sehingga berpengaruh juga dengan sirkulasi modal para kreditur karena keuangan Negara debitur sering menjadi masalah seperti tingginya tingkat korupsi.

Dari segi politik, kalau melihat perkembangan politik sampai dengan hari ini juga tidak terlepas dari kepentingan akan penyelamatan kapitalisme dari krisis karena sejatinya setiap perkembangan kapitalisme akan selalu dibarengi juga dengan kemajuan politiknya-bangunan politik lahir atau cerminan dari basic strukturnya atau corak produksinya. Maka setiap strategi penyelamatan yang dilakukan Negara dengan mengeluarkan paket kebijakan atau program-program yang seolah-olah sangat populis (berpihak) di mata massa rakyat seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM, BOS, CSR, proteksi pasar, pendidikan gratis dan program lainnya sekali lagi hanya untuk menyelamatkan kapitalisme dari kehancurannya yang sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu saja.

Sehingga jalan keluar untuk kesejahteraan dan penyelamatan atas krisis global merupakan jalan keluar yang menyesatkan karena sama sekali tidak berangkat dari kepentingan akan kesejahteraan rakyat termasuk pemilu 2009 (pemilunya para borjuasi) akan tetapi berangkat dari kepentingan kelas pemodal dan penguasa akan pengamanan modal untuk kembali melakukan akumulasi modal sebesar-besarnya.

Apa yang harus dilakukan
Di tengah situasi krisis global dan pemilu pertanyaan Apa yang harus dilakukan menjadi sangat penting karena situasi krisis tidak bisa hanya dipandang ekonomistik belaka, hanya bicara tentang pertumbuhan ekonomi, masalah devisa, pengangguran akan tetapi lebih dari itu bahwa krisis global tidak terlepas dari persoalan paham atau idiologi yang selama ini mendominasi yaitu sistem kapitalisme itu sendiri. Substansinya adalah bahwa kapitalisme yang selama ini diagung-agungkan dari krisis global yang terjadi membuktikan secara nyata gagal sebagai jalan keluar untuk kesejahteraan umat manusia.

Hal mendasar yang bersifat mendesak untuk dilakukan dengan bersandar pada kondisi obyektif yang berkembang adalah :
1. Mengkampanyekan Terus Kegagalan-Kegagalan Praktek ekonomi politik Neoliberalisme (kapitalisme) di Indonesia.
Mengapa Hal Tersebut Patut Dilakukan, Karena memang secara kongkrit massa rakyat di Indonesia belum banyak yang mengetahui apa praktek neoliberalisme itu dengan segala cara kerjanya yang membuat rakyat miskin, jutaan tenaga prokduktif menjadi pengangguran, Hilangnya subsisdi public, Di jualnya BUMN-BUMN strategis, Di Upahnya kaum buruh secara Murah, Pendidikan nasional semakin mahal tak terjangkau oleh anak-anak dari keluarga miskin dll.
2. Menuntut Negera Untuk Selalu bertanggung Jawab secara konsisten dalam memberikan subsidi yang layak dan sebesar- besarnya untuk kesehjateraan massa Rakyat.
Mengapa Hal itu Patut Dilakukan oleh Massa Rakyat, Karena saat ini Pemerintahan yang berkuasa adalah sangat setia dengan garis politik neoliberalisme yang sangat anti terhadap pemberian subsidi Sosial dengan alasan dapat menyebabkan Pemborosan (Inefisiensi) APBN. Kalau demikan adanya maka tuntutan untuk memperbesar Subsidi adalah hal yang wajib terus diminta oleh massa rakyat agar Negara ini semakin terdorong kearah anarki APBN yang akhirnya mempertajam krisis internalnya.
3. Kampaye terus tentang penolakan kita terhadap pemilu
Mengapa Hal tersebut patut dilakukan, Karena pemilu 2009 pada dasarnya bukan pemilu rakyat akan tetapi pemilunya para borjuasi dengan kepentingan yang bertolak belakang dengan kepentingan massa rakyat. Bahwa pemilu hanya akan melanjutkan program-program neoliberal (berpihak terhadap pemodal) disatu dan hanya akan memperkaya para penguasa disisi yang lain. Sementara persoalan kesejahteraan rakyat ketika mereka berada pada kekuasaan tidak ada dalam agenda para penguasa dan pemodal terkait dengan perbaikan hidup rakyat.
4. Memperkuat dan membangun hubungan serta pengaruh politik secara berkesinambungan terhadap Organisasi Rakyat di semua teritori rakyat dan sector-sektor progresif rakyat dengan mempergencar pendidikan politik kerakyatan yang progresif di semua basis-basis perlawanan massa.
Mengapa Hal tersebut patut dilakukan, karena sampai saat ini yang bisa dipercaya serta merekalah yang bekerja secara tulus demi terwujudnya cita-cita pembebasan nasional dari Imperialisme adalah Organisasi-Organsiasi Rakyat yang hampir semua aktifitas politiknya mendidik dan mengerakkan kesadaran berlawan anggota dan rakyat pada umumnya.
5. Membangun Persatuan Politiik yang Progresif dan Kerakyatan untuk mengimbangi hegemoni politik kaum borjuis.
Mengapa Hal ini patut dilakukan, Jelas ini adalah usaha untuk menyatukan semua visi, taktik perjuangan agar semua Organisasi rakyat yang saat ini berserak saling mendukung secara positif sehingga menjadi alternative terbaik bila bersatu dalam wadah perjuangan bersama.

Dan jalan keluar bagi kita semua adalah :
1. Pendidikan Nasional Gratis, Ilmiah,demokratis dan Bervisi Kerakyatan.
2. Pembangunan Industri Nasional (Industri dasar, Industri Berat) yang berkarakter Kerakyatan.
3. Laksanakan Reforma Agraria Sejati.
4. Nasionalisasi Aset Vital Demi Kesehjateraan Rakyat dan di bawah control rakyat.
5. Putus Hubungan Ekonomi-Politik dengan Negara dan Kaum Imperialis di Seluruh Dunia.
6. Bangun hubungan ekonomi-politik Yang Adil dan seimbang dengan Negara-negara Progresif dan anti imperialism.

“Tidak ada kesejahteraan dalam kapitalisme, hanya ada ketika kelas buruh berkuasa”
(Buruh berkuasa rakyat sejahtera)

di tulis oleh : Sukanti ( DPP KPP SMI )